Wakili Dandim Aceh Singkil, Kapten Inf Bambang Supriadi Hadiri Apel Ikrar Anti Narkoba dan Penipuan di Rutan Kelas IIB

Kodim 0109/Aceh Singkil menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari berbagai pelanggaran hukum
Singkil Utara - Kodim 0109/Aceh Singkil menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari berbagai pelanggaran hukum. Komitmen tersebut terlihat melalui kehadiran Pasi Intel Kodim 0109/Aceh Singkil Kapten Inf Bambang Supriadi yang mewakili Dandim Aceh Singkil Letkol Kav M. Aminudin, S.T., M.I.P. pada kegiatan apel dan ikrar bersama bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan”, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Rutan Kelas IIB Aceh Singkil yang berada di Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil. Apel bersama diikuti unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, petugas pemasyarakatan serta berbagai elemen terkait lainnya yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan.

Momentum apel dan pembacaan ikrar tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi lintas instansi guna memberantas penggunaan handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba serta praktik penipuan yang kerap menjadi perhatian serius di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Dalam kegiatan itu, seluruh peserta apel bersama-sama menyatakan komitmen untuk menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Kehadiran Kapten Inf Bambang Supriadi mewakili Dandim Aceh Singkil menjadi bentuk dukungan penuh TNI terhadap program pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi antara TNI, Polri dan pihak pemasyarakatan dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi kondusif serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

Selain pembacaan ikrar, kegiatan juga diisi dengan apel gabungan serta penegasan komitmen bersama seluruh unsur terkait untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi masuk ke dalam lingkungan rutan.

Semangat kebersamaan yang ditunjukkan dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan di Rutan Kelas IIB Aceh Singkil sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman dan bebas dari praktik-praktik melanggar hukum.

Upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan juga menjadi bagian penting dalam mendukung program reformasi pemasyarakatan yang saat ini terus digalakkan pemerintah. Dengan dukungan seluruh pihak, diharapkan komitmen tersebut dapat diwujudkan secara nyata demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pemasyarakatan. (*Informasi Singkil)