Advokasi Komite II DPD RI Sambangi Aceh Singkil, Bahas Batas Wilayah dan Kedaulatan 4 Pulau
![]() |
kunjungan kerja Advokasi Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI |
Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan dan pendalaman terhadap status empat pulau yang sebelumnya sempat menjadi polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Isu batas wilayah ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menyita perhatian berbagai pihak, terutama masyarakat setempat yang terdampak langsung dalam hal administrasi, pelayanan publik, hingga kepastian identitas wilayah.
Rombongan Komite II DPD RI disambut secara resmi oleh Bupati Aceh Singkil, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah kepala desa dan camat dari wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan pulau-pulau tersebut. Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk mempertegas posisi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam mendukung kejelasan administrasi dan batas teritorial berdasarkan aspek historis, yuridis, dan sosiokultural yang telah lama dimiliki masyarakat Aceh Singkil terhadap keempat pulau tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan, rombongan melakukan diskusi bersama jajaran Pemkab Aceh Singkil yang dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke perairan dan daratan sekitar pulau-pulau yang menjadi fokus pembahasan. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Kesbangpol, serta dinas-dinas terkait yang memiliki peran penting dalam pemetaan dan pendataan kependudukan maupun aset daerah.
Dr. Nadikenita Br Sitepu Ketua Advokasi Komite II menyampaikan kami dari Komite II DPD RI melaksanakan advokasi ke Aceh Singkil terkait Pulau Panjang dan kami melihat Prasasti dan sejarahnya memang menjurus ke Provinsi Aceh, Kehadiran kami disini resmi dan diketahui oleh Mendagri, Menteri KKP serta adanya surat resminya.
Dilihat dari adanya dermaga yang menjadi penghubung Singkil - Simeulue dan Singkil-Nias sehingga memerlukan perhatian dari Pertamina mengenai ketersediaan bahan bakar utk Aceh Singkil dan keberadaan GAS bumi di Wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Pulau Lipan sudah tidak terlihat karena pasang jika surut tinggal pasir putih saja.
Pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam penyelesaian sengketa batas wilayah, termasuk melalui dialog antarprovinsi yang difasilitasi oleh pemerintah pusat. Selain aspek teknis batas wilayah, kunjungan ini juga menyentuh dimensi pelayanan publik, aksesibilitas pembangunan infrastruktur, hingga upaya menjaga stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat yang berpotensi terganggu jika polemik batas wilayah tidak segera memperoleh kepastian hukum.
Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Manik, SH menyampaikan Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden RI dan Semua Pihak atas pengembalian 4 Pulau ke Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh, kami memohon agar fasilitas Pulau disini dapat di bantu baik dermaga di pulau panjang, pulau mangkir besar dan mangkir kecil serta kami minta agar dapat dibangun juga fasilitas untuk Pariwisata di Aceh Singkil.
Kami berharap adanya Batas Wilayah yang berupa jalan agar tapal batas Wilayahnya jelas dan tidak terjadi Konflik tapal batas seperti masa lalu, Perlu adanya Pos Keamanan di Pulau ini serta mercusuar sebagai pertanda dan menghindari permasalahan.
Kami juga memohon agar adanya pembangunan di Pulau Banyak untuk masyarakat seperti air bersih dan jalan penghubung antara pulau, Kami juga memohon agar adanya pembangunan di Pulau Banyak Barat agar tidak terisolir terutama Dermaga, Kami dengan Sumatra Utara tidak ada masalah dan kami berhubungan dengan baik.
Keempat pulau yang dimaksud sejak dahulu kala telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari Kabupaten Aceh Singkil, baik secara administratif maupun dalam sejarah sosial masyarakat. Masyarakat pesisir, nelayan, dan tokoh adat yang ditemui menyampaikan bahwa identitas mereka lekat dengan Aceh Singkil dan berharap agar pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap penegasan batas wilayah yang berkeadilan.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Advokasi Komite II Dr. Nadikenita Br Sitepu (Perwakilan Sumatra Utara), Anggota DPD RI perwakilan Aceh Azhari Cage, Anggota DPD-RI Perwakilan Jawa Barat Alfiansyah Komeng, Staf Dirjen Pengelolaan Kelautan Kementrian Kelautan dan Perikanan Fadli Pratama, Kementrian Kelautan dan Perikanan Azami Rasyid, Asisten I Pemerintahan Pem Prov Sumut Basarin Yunus Tanjung, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Manik, SH., Dandim 0109/Aceh Singkil Letkol Inf Moh Mulyono, S.I.P., Kapolres Aceh Singkil Joko Triono, S.I.K.MH., Kasidatun Kejari Aceh Singkil Jales, SH., Plt. Sekdakab Aceh Singkil H. Widodo, SKM.MKes., Asisten I Setdakab Aceh Singkil Junaidi, SSTP., Ketua MPU Aceh Singkil H. Roesman Harsmy dan Para Kepala SKPK. (*Informasi Singkil)